Minggu, 05 Juni 2011

organisasi pelajar

PII sebagai Aktualisasi Kesadaran Sosial

Tidak cukup alasan untuk tidak mengingat sebuah tilas yang penting. Pun tidak cukup alasan untuk terjebak pada sawan megalomania atas keagungan masa lalu. Dalam tapak tilas yang tidak melebih-lebihkan, tulisan ini hendak mengantarkan pada memori jangka panjang bangsa, bahwa dalam kurun 60 tahun lampau, tepatnya 4 Mei 1947, telah lahir Pelajar Islam Indonesia (PII), organisasi avant garde gerakan pelajar masa Orde Lama dan turut membuka gerbang kejayaan Orde Baru.

Alih-alih mengulas kilas historisitasnya, tulisan ini hendak meneguhkan realitas penting bahwa tidak selamanya pelajar terperiferi dalam percaturan kebangsaan. Dan sejatinya, pelajar memiliki modal sosial yang kehadirannya dalam dinamika kebangsaan menjadi mungkin.
PII bukan organisasi politik, namun kesadaran sosial (social consciousness) para kadernya menyokong organisasi tertua di Indonesia itu menyeruak di selisik jagad politik bangsa waktu itu. Apa lacur, pelajar yang merupakan segmen yang tak diperhitungkan dalam konstelasi politik, kehadirannya jadi semacam tamu istimewa. Sudah tercatat dalam sejarah bahwa PII turut berperan dalam Agresi Militer I dan II dalam wadah Brigade PII, melakukan perlawanan terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) yang puncaknya terjadi Peristiwa Kanigoro (Kanigoro Affair) dan membentuk Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) yang memberi andil terhadap kejatuhan Orde Lama—yang berarti mengantarkan pada kemunculan Orde Baru.
Bukan organisasi politik, tapi tidak abai terhadap politik. Begitu kira-kira sifat gerakan politik PII. Mungkin bukan politiknya yang penting, tapi kemampuan PII membawa diri dalam hiruk pikuk politik membuat organisasi ini seperti tak pernah tinggal diam. Walau sekedar bermain di ’tepian’, adanya pelajar yang peduli terhadap kondisi politik bangsanya layak mendapat apresiasi, semacam sebuah ibu jari yang terangkat!

Kalau dalam perjalanannya PII mengambil peran-peran politik, motivasi genialnya lebih pada akumulasi kesadaran sosial (social consciousness) pada kadernya itu. Respon-respon politik gerakan lebih sebagai bentuk kepedulian para kader terhadap kondisi kebangsaan. Dalam menganalisis motivasi pendiriannya, Djayadi (2006) mengungkap dua alasan, yakni motivasi keislaman dan motivasi kebangsaan. Dalam hemat penulis, adanya kesadaran sosial inilah kontekstualitas peran PII saat itu mengemuka, yakni saat menguatnya aliran ideologi kebangsaan dan perjuangan heroik pemuda pascakemerdekaan.

Kedasaran sosial inilah yang bersemayam dalam diri Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani, Amin Syahri dan Ibrahim Zarkasyi. Saat itu, tepat pukul 10.00 WIB pada tanggal 4 Mei 1947 di Jalan Margomulyo nomor 8 Yogyakarta mereka mendeklarasikan berdirinya PII. Pada masa itu, adanya dikotomi dalam dunia pendidikan, yakni antara pendidikan modern a la Barat dan pendidikan tradisional a la Pesantren menimbulkan jurang pemisah dan dikhawatirkan mengancam perkembangan bangsa dan umat Islam pada khususnya. Bagi para pendirinya, inisiatif pembentukan organisasi yang menjembatani (brigding) polarisasi dikotomis model pendidikan itu mungkin sebagai sebuah respon yang tidak berlebih-lebihan. Pun mereka tidak akan berpikir terlampau panjang bahwa jembatan itu akan terus dilewati oleh para kader penerusnya—bahkan sampai sekarang.

Kontinuitas gerakan yang disokong oleh para kader terlanggengkan oleh motivasi yang tak lekang oleh waktu. Idealitas akan kualitas pendidikan yang mengintegrasikan ilmu umum-sekuler sebagai produk pendidikan Barat dan ilmu khusus-agama sebagai produk pendidikan tradisional merupakan harapan terbentuknya manusia paripurna. Manusia paripurna ini diyakini tidak akan tergapai hanya dengan mengutamakan satu atas yang lainnya. Manusia paripurna ini mengakomodasi kemampuan-kemampuan dalam tiga ranah, yakni keahlian (skill), pengetahuan (knowledge) dan sikap (attitude).

Tampaknya, iklim pendidikan saat ini kurang memungkinkan kesadaran sosial yang genial. Beberapa alasan dapat diketengahkan sebagai penguat bahwa keberlangsungan pendidikan para pelajar saat ini makin jauh dari harapan atas terbentuknya manusia paripurna itu. Pertama, ada kecenderungan pengandalan pada satu institusi pendidikan, yakni sekolah. Institusi yang lain, yaitu keluarga dan masyarakat, hanya sebagai pelengkap—untuk tidak mengatakan pengebirian atas institusi selain sekolah. Maraknya sekolah-sekolah terpadu maupun sekolah-sekolah plus yang mengasramakan para peserta didiknya, atau menghabiskan waktu lebih banyak di sekolah diyakini mengurangi akses institusi keluarga dan masyarakat dalam mendidik seorang anak (pelajar). Kontrol berlebih oleh sekolah tidak memberi ruang bagi peserta didik untuk melihat dunia lain di luar sekolah. Memang, sekolah-sekolah semacam ini menjamur di tempat yang tepat, yakni masyarakat kota: tempat dimana keluarga dan masyarakat itu sendiri lebih suka cuci tangan dari tanggung jawab pendidikan generasi setelahnya.

Kedua, realitas pendidikan saat ini hanya menekankan pada aspek kognitif an sich. Adanya Ujian Nasional (UN) yang digunakan sebagai standar kelulusan peserta didik menyedot perhatian masyarakat untuk mementingkan aspek kognitif semata. Alih-alih meningkatkan kualitas kognitif, yang terjadi justru manipulasi peran-peran institusional pendidikan itu sendiri. Agar peserta didiknya mendapat nilai yang tinggi, seorang guru sebuah sekolah di Medan membacakan kunci jawaban soal pada saat ujian berlangsung, dan kejadian itu terus berlangsung sampai UN berakhir! (Kompas, 28 April 2006). Pada kasus lain, untuk menjamin peserta didik lulus UN, beberapa sekolah bahkan mempercayakan lembaga pendidikan untuk bekerjasama mempersiapkan siswanya menghadapi UN. Persisnya, ini merupakan tindakan ceroboh sekaligus merendahkan martabat sekolah yang tidak mampu mendidik (atau mengajar?) siswanya sendiri.

Ketiga, laksana gayung bersambut, kepercayaan pada institusi sekolah seiring jalan dengan ketidakpercayaan pada institusi keluarga dan masyarakat dalam mendidik anak. Keluarga, yang merupakan tempat belajar pertama seorang anak, seakan menyerah. Dalam kondisi tertentu, memang anggota keluarga tidak mampu menciptakan lingkungan yang hangat bagi perkembangan pendidikan anaknya sendiri, entah karena kesibukan orang tua ataupun infrastruktur keluarga yang labil. Sementara, orang tua juga tidak merasa lingkungan masyarakat menjamin perkembangan yang baik bagi anaknya. Kondisi carut marut masyarakat bukan sebagai tempat yang aman bagi anaknya. Praktis, orang tua lebih memilih sekolah terpadu atau sekolah plus sebagai miniatur masyarakat yang lebih terkontrol.

Kalau yakin bahwa kesadaran sosial itu akan bertumbuh tanpa lekang oleh waktu, PII diharapkan menyediakan diri sebagai tempat pertumbuhan kesadaran itu. Sebagai institusi pendidikan informal, PII jadi ruang belajar yang bisa diikuti oleh siapa pun. Diharapkan pula, kehadiran organisasi pelajar di masyarakat semacam PII disambut oleh orang tua bahwa tak selamanya masyarakat menyediakan tempat yang kelam bagi pendidikan seorang anak. Memang, di masyarakat itulah –dalam hal ini terwadahi oleh institusi pendidikan informal semacam PII—tempat bertumbuhnya kesadaran sosial yang genial. Sungguh-sungguh, bukan dibuat-buat, karena kesadaran sosial itu akan tumbuh seiring dengan problem sosial yang dihadapi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar